Kurikulum Merdeka Belajar: Sebuah Interpretasi

(Sumber Gambar: https://jakarta.ayoindonesia.com/)

“Ganti menteri ganti kebijakan termasuk perubahan kurikulum pendidikan, nilai-nilai, ideologi dan tujuan-tujuan”. Seperti kita ketahui bahwa berbagai alasan dan rasionalisasi sehingga kurikulum di Indonesia terus mengalami pergantian dari waktu ke waktu. Sejak kemerdekaan tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional terus mengalami perubahan, mulai pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006, 2013 hingga kurikulum Merdeka Belajar 2022.

Bagaimana Pendapat Saya Tentang Kurikulum Merdeka Belajar?

Menurut Saya, Mas Mendikbudristek tentu mempunyai desain yang diharapkan agar Kurikulum Merdeka Belajar 2022 dapat menjawab perkembangan zaman. Mas Mendikbudristek menilai Kurikulum Merdeka Belajar mampu mendorong guru untuk kreatif dan inovatif sehingga proses belajar mengajar mudah dan lancar. Selain itu, kurikulum tersebut dinilai fleksibel dan mudah diadaptasi guru sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.

Esensi dari Kurikulum Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Kebijakan Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan bagi unit pendidikan untuk berinovasi menyesuaikan dengan budaya, kearifan lokal, sosio-ekonomi dan infranstruktur yang ada. Meskipun demikian, guru tidak dapat digantikan oleh teknologi karena teknologi adalah alat bantu bagi guru untuk meningkatkan potensi diri. Selain itu, teknologi juga dapat membangun motivasi dan minat belajar peserta didik.

Kurikulum Merdeka Belajar juga mendorong guru untuk menggunakan materi, metode yang berkualitas, sesuai dengan tingkat kompetensi, minat dan bakat peserta didik. Merdeka Belajar bukan memberi kebebasan kepada peserta didik sebebas-bebasnya. Melainkan, menggali potensi dari setiap peserta didik untuk dikembangkan. Tentunya tidak terlepas dari Hakekat Pendidikan Nasional yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 hakikat pendidikan adalah sebagai pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan pengembangan potensi diri. Dengan demikian, pendidikan diharapkan memperkuat persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberi kesempatan yang sama kepada warga negara, dan mengajak warga negara untuk mengembangkan potensi diri.

Apa yang dilakukan oleh mas Menteri merupakan wujud dari Reformasi Pendidikan di Indoneisia. Seperti kita ketahui, Reformasi Pendidikan dipengaruhi oleh tiga prinsip yakni perubahan Penyelenggaraan Pendidikan, perubahan pandangan tentang peran manusia, perubahan pandangan terhadap peserta didik. Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan membuat paradigma proses pendidikan dari pengajaran menjadi pembelajaran. Paradigma tersebut mendorong peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan kepada para peserta didik. Sementara itu, pendidikan diharapkan mampu membentuk manusia berkarakter, yang memahami dinamika psikososial, dan lingkungan kultural, dan menghargai serta menerima perbedaan dan keunikan bangsa Indonesia.

Penulis: Detianus Gea

Scroll to Top