Mengembalikan Profesionalisme Guru

Menurut Robert W. Richey dan D. Westby Gibson (dalam Tirtorahardjo, 2007)), menjelaskan bahwa Profesional berarti lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan yang ideal; pekerjaan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat; memiliki  organisasi profesi; mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas  pekerjaan profesi tersebut; dan Pemangku profesi memandang profesinya sebagai suatu karir hidup. Ciri umum professional melekat pada profesi guru sehingga guru dikenal sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator kelas.

Mengembalikan Profesionalisme Guru Selengkapnya

Menjadi Guru: Bukan Sekedar Profesi Melainkan Panggilan

Baginya, guru adalah seorang petani yang terus menuai tak henti. Meskipun profesi guru juga menyentuh berbagai bidang mulai manager, psikolog dan lain sebagainya. “Menjadi guru sama seperti seorang petani. Sama-sama menanam, seorang guru langsung menuai dan tak henti-hentinya menuai.  Tanam hari ini, tuai hari ini juga, dan akan terus menuai pada kemudian hari. Menjadi guru harus terus belajar tidak pernah ada kata cukup dan tuntas. Harus selalu mengalami pembaruan. Walaupun profesi guru ada kalanya seperti menjadi manajer yang harus menentukan rancangan pelaksanaan pembelajaran. Ada kalanya harus menjadi psikolog yang mampu menjiwai peserta didik. Dan, ada kalanya harus menjadi artis sebagai figur motivator bagi mereka. Mendidik, Melatih dan mengajar merupakan tugas utama guru. Mendidik, Melatih dan mengajar membutuhkan kesabaran tak terhingga. Oleh karena itu, untuk menjadi guru dibutuhkan sebuah panggilan”

Menjadi Guru: Bukan Sekedar Profesi Melainkan Panggilan Selengkapnya

Scroll to Top